Nagari Panyalaian
Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar
Musyawarah RPJM Perubahan dan dilanjutkan dengan Musrembang
MUSYAWARAH PERUBAHAN RPJM NAGARI PANYALAIAN dan MUSREMBANG TAHUN 2023–2031 DIGELAR SECARA PARTISIPATIF
Panyalaian, Senin 08 Juni 2026 – Pemerintah Nagari Panyalaian melaksanakan Musyawarah Nagari Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari Tahun 2023–2031
Kegiatan ini Dihadiri Forkopimca Kecamatan X Koto diataranya Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan X Koto, Didik Wantoro, ST., MT, Pendamping Lokal Desa Erik Extrada, Kepala Puskesmas X Koto II dr. Yedhisia Ramadhani Putri, serta Wali Nagari Panyalaian Dedi Sutani Dt. Rangkai Putiah beserta Sekretaris Nagari, perangkat nagari, dan para Kepala Jorong.Ketua BPRN Nagari Panyalaian Arnes Ricardo beserta anggota, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, unsur lembaga kemasyarakatan, dan tamu undangan lainnya yang berkesempatan hadir.
Dalam sambutannya, Wali Nagari Panyalaian, Dedi Sutani Dt. Rangkai Putiah, menyampaikan bahwa perubahan RPJM Nagari merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan arah pembangunan nagari dengan kondisi, kebutuhan, serta dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Beliau berharap seluruh unsur yang hadir dapat memberikan masukan dan saran konstruktif demi terwujudnya pembangunan Nagari Panyalaian yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan X Koto, Didik Wantoro, ST., MT., dalam sambutannya menegaskan pentingnya proses musyawarah sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan nagari. Beliau juga mengingatkan agar penyusunan dan perubahan RPJM Nagari tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta selaras dengan program pembangunan daerah dan nasional.
Pada kesempatan yang sama, Pendamping Lokal Desa, Erik Extrada, menyampaikan bahwa perubahan RPJM Nagari harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan hasil evaluasi pelaksanaan program sebelumnya. Ia berharap dokumen perencanaan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman pembangunan yang efektif, terukur, dan berkelanjutan hingga tahun 2031.
Musyawarah Nagari berlangsung dengan suasana penuh kebersamaan dan partisipatif. Berbagai usulan, masukan, serta aspirasi dari peserta musyawarah menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan dokumen Perubahan RPJM Nagari Panyalaian Tahun 2023–2031.
Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud kesepakatan bersama dalam merumuskan arah pembangunan Nagari Panyalaian yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan warga di masa mendatang.
(Pemerintah Nagari Panyalaian)



Zidan Aulia Rahman
16 April 2026 11:05:20
buat kartuu bebas pajak(pbb) ...