Laporan Pemeriksaan dan Verivikasi kegiaatan "PEMBANGUNAN JALAN PERTANIAN" di Jorong Pincuran Tinggi Nagari Panyalaian yang Bersumber dari Dana Desa tahun 2025
PEMERIKSAAN DAN VERIFIKASI KEGIATAN PEMBANGUNAN NAGARI PANYALAIAN
Panyalaian, 6 Agustus 2025
Tempat: lokasi kegiatan Pembangunan di Jorong Pincuran Tinggi Nagari Panyalaian
Yg dihadiri oleh Pemerintahan Kecamatan X Koto dan Pemerintahan Nagari Panyalaian
1. Kasi PMD
2. Pendamping Desa
3. Sekretaris Nagari, Kasi Kesejahteraan, Kaur Perencanaan
4. Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Panyalaian
5. Pengawas Kegiatan Pembangunan Nagari
6. TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) beserta Tokoh Masyarakat
Kegiatan: Pengukuran dan pemeriksaan/verifikasi 100% pelaksanaan kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025, sebagai persiapan untuk Serah Terima Kegiatan Nagari.
Adapun kegiatan pembangunan yang diperiksa/verifikasi adalah Kelanjutan Pembangunan Jalan Tanah Muso sampai Kubu Ambacang di Jorong Pincuran Tinggi
Kesimpulan:
Berdasarkan hasil pengukuran dan verifikasi lapangan yang dilakukan secara bersama-sama, disimpulkan bahwa kedua kegiatan pembangunan tersebut telah:
Dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Selesai 100% secara fisik.
Layak untuk dilakukan proses serah terima kegiatan kepada Pemerintahan Nagari Panyalaian.
Dengan demikian, proses administrasi serah terima kegiatan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.